Sabtu, 06 November 2010

PROGRAM (NARASI)

Mandat LIPMAGA-ACEH adalah mengawal, mendampingi, asistensi proses pengembangan, pemberdayaan dan pembangunan komunitas lokal dan pembaruan tata pemerintahan Lokal (local-governance) secara berkelanjutan dan berbasis komunitas lokal dalam kerangka demokratisasi dan desentralisasi, menuju relasi antara negara dan masyarakat yang demokratis, otonomi komunitas lokal yang kuat dan bermakna, serta kehidupan masyarakat sipil yang tangguh, partisipatif, dinamis dan mandiri. Mandat besar ini tidak semata sebagai bentuk respon secara reaktif terhadap perubahan transisional komunitas lokal di Indonesia khususnya Aceh, tetapi sebagai sebuah idea, sebuah cita-cita masa depan menuju human-well being. Prinsip-prinsip kemanusiaan, kesejahteraan dan keadilan yang diidamkan oleh seluruh rakyat Indonesia tidak bakal tercapai bila tidak ditopang oleh kemandirian dalam berbagai bidang, antaranya: ekonomi, sosial budaya, akses pendidikan, kesehatan dan governance yang demokratis serta Local governance yang kuat. LIPMAGA-ACEH berkarya untuk memberikan kontribusi terhadap cita-cita mulia itu. LIPMAGA-ACEH sangat percaya bahwa secara vertikal demokratisasi dan desentralisasi adalah upaya membawa negara lebih dekat ke masyarakat serta membangun kapasitas dan partisipasi masyarakat. Dalam realitas kehidupan hal ini diwujudkan dengan pertanggungjawaban semua stakekholder, transparansi (kebijakan, keuangan dan pelayanan), perbaikan pelayanan publik yang mudah dijangkau oleh komunitas lokal. Secara horizontal demokrasi membutuhkan tumbuhnya kultur sipil yang demokratis: toleran, pluralis, trust, perlindungan terhadap minoritas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar